Tramadol disalah Gunakan

KerenJasa.com — Kenakalan remaja saat ini semakin mengkhawatirkan. Tak hanya aksi kekerasan seperti tawuran, mereka juga melakukan kenakalan lain berupa penyalahgunaan obat-obatan. Biasanya mereka menggunakan obat tertentu yang ada di warung-warung atau apotek yang secara mudah didapatkan, seperti tramadol, eximer dan juga komik.

Apt. As’ad Umam, S.Farm, Apoteker Penanggungjawab RS Permata Hati Cikupa, Kabupaten Tangerang, menjelaskan, obat memiliki khasiat dalam menyembuhkan penyakit. Meskipun demikian, obat dapat memberikan efek samping jika dikonsumsi tanpa memperhatikan dosis serta aturan pakai.

Kata As’ad, tren penyalahgunaan obat-obatan yang terjadi di kalangan remaja karena mereka suka tantangan. Mereka sengaja menambah dosis obat untuk mendapatkan efek seperti mabuk, fly, halusinasi, hingga euforia.

As’ad menambahkan, pada dasarnya mayoritas obat yang dijual di Indonesia adalah legal atau sah di mata hukum. Hanya saja jika disalahgunakan, yakni dengan mengkonsumsinya melebihi dosis yang dianjurkan itu termasuk ilegal.

“Sebetulnya semua produk obat itu legal, karena sudah melalui proses perizinan dan penelitian di Indonesia. Yang tidak legal itu adalah penyalahgunaan. Seperti Tramadol dan Eximer. Selama penggunaan obat tersebut berdasarkan resep dokter sehari tiga kali, maka tidak akan berdampak hukum. Justru yang jadi masalah adalah penyalahgunaannya,” tegas As’ad, yang ditemui di Apotek RS Permata Hati Cikupa, kemarin.

Lebih lanjut As’ad memaparkan, di RS Permata Hati Cikupa, dokter kerap memberikan resep obat tramadol. Karena obat tersebut bermanfaat untuk menghilangkan rasa nyeri. Hanya saja, penggunaan obat tersebut sangat ketat dan wajib menggunakan resep dokter. Mengingat jika dikonsumsi dalam jumlah yang banyak, maka akan menimbulkan alusinasi.

“Efek dari alusinasi tersebut yang mungkin dicari oleh anak muda. Sehingga mereka mengkonsumsi tramadol dalam jumlah yang banyak. Padahal sangat berbahaya untuk kesehatan,” ucap As’ad.

Selain tramadol dan eximer, obat-obat yang saat ini dilarang atau kerap disalahgunakan seperti Alprazolam, Trihexipenidil, Esilgan, Dumolid dan Dextromethorphan

 

Sumber : https://kerenjasa.com/tramadol-disalah-gunakan-kenali-obat-yang-tak-melanggar-hukum/

Leave a Comment