shutterstock_73881016

Mempunyai tugas bertanggung jawab penyelenggaraan rekam medis, dan juga mempunyai kewajiban mensukseskan peran dan fungsi rumah sakit dalam memberikan kepada masyarakat.

Instalasi Rekam Medis terdiri dari ;

  1. Pendaftaran Rawat Inap dan IGD
  2. Pendaftaran Rawat Jalan
  3. Pengelolaan Berkas Rekam Medis
  4. Assembling
  5. Koding
  6. Pelaporan Sistem Informasi Kesehatan
  7. Pengelolaan Berkan Rekam Medis In Aktif (Alih Medis Scanner)

Pencatatan data pasien sudah menggunakan sistem komputerisasi (SIMRS), sehingga memudahkan dalam pelacakan data yang dibutuhkan, dan Inovasi terbaru sistem antrian Rawat Jalan sudah terintegrasi.

 

Sumber Informasi : Manajemen RSPH
Sumber Vectors & bg : https://www.freepik.com/free-photos-vectors/free-pic
Custumer Care : (021)-59401437 (021)-22921310